Minggu, 07 Februari 2016

Lembaga Penanggulangan Bencana PW Muhammadiyah Riau

Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah/Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC)) merupakan lembaga Muhammadiyah yang bertugas untuk mengkoordinasikan mobilisasi sumberdaya dalam Tanggap Darurat Bencana, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana dan Rehabilitasi Pasca Bencana. Sehingga dalam pelaksanannya diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan Seluruh Jajaran Pimpinan, Majelis, Lembaga, Amal Usaha, Organisasi Otonom dan Kader Muhammadiyah. Selain itu juga bekerja sama dengan lembaga SAR di Indonesia.

- Sejarah Singkat
Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan bahwa Pusat Penanggulangan Bencana yang telah dibentuk pada tahun 2007, pada periode 2010 – 2015 diubah menjadi Lembaga Penanggulangan Bencana, sebagai instusi yang langsung berada di bawah koordinasi Pimpinan Muhammadiyah. Sementara sebutan dalam bahasa Inggris Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) tetap dipertahankan.

Dasar pembentukannya adalah Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46 tahun 2010 yang dirilis (tanfidz) dalam Berita Resmi Muhammadiyah No. 1/2010-2015.

Dalam hal ini Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau juga telah memiliki Lembaga Penanggulangan Bencana yang telah dirasakan hadirnya ditengah-tengah Warga Muhammadiyah dan Masyarakat pada umumnya, dalam beberapa kesempatan, LPB/MDMC PW Muhammadiyah Riau yang di Pimpin Oleh Komandan M. Anwar Siregar, SH telah berpartisipasi dalam beberapa bencana yang terjadi di Sumatera dan Riau terkhusus, diantaranya menyalurkan bantuan pada saat meletusnya gunung sinabung di tanah Karo beberapa waktu lalu, gempa di Sumatera Barat, Banjir, dan bencana kabut asap yang melanda Provinsi Riau.

Senin, 01 Februari 2016

PEDOMAN STRUKTUR, ORGANISASI DAN MEKANISME KERJA LEMBAGA PENANGGULANGAN BENCANA MUHAMMADIYAH (MUHAMMADIYAH DISASTER MANAGEMENT CENTER)



Pedoman Strukur, Organisasi, dan Mekanisme Kerja Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) ini disusun dengan memperhatikan kondisi, persyaratan peraturan/perundangan yang berlaku yang terkait dengan pedoman kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia serta sumber daya Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah.

Maksud dan Tujuan :
Pedoman Struktur, Organisasi dan Mekanisme Kerja ini dimaksudkan untuk :
1.    Memberikan landasan/pedoman/acuan tentang kondisi/persyaratan aturan kerja dan atau hubungan kerja di lingkungan Muhammadiyah Disaster Management Center yang perlu dipahami, baik oleh Pengurus maupun pihak-pihak yang terkait di lingkungan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah.

2.    Mengatur penyelesaian perbedaan pendapat dan perselisihan yang mungkin timbul berkaitan dengan hubungan kerja antara pengurus dan pihak-pihak terkait lainnya di lingkungan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah.

Isi dan Ruang Lingkup :
1.    Pedoman Struktur, Organisasi dan Mekanisme Kerja ini mengatur hal-hal yang bersifat umum, sedangkan penjabaran hal-hal yang bersifat teknis akan diatur kemudian/tersendiri dengan Keputusan Pimpinan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah.
2.    Pedoman Struktur, Organisasi dan Mekanisme kerja ini berlaku bagi semua pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah.

Pedoman Struktur, Organisasi dan Mekanisme Kerja ini akan memperhatikan kemampuan Lembaga secara keseluruhan dan ketentuan minimal yang ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan penanggulangan bencana yang berlaku.

sumber : MDMC PP M